Pegadaian dalam perkembangannya saat ini menambah pelayanan dalam
pembelian emas batangan yang dapat dilakukan di pegadaian. Mengingat semakin
meningkatnya pembelian emas batangan akhir-akhir ini dilihat sebagai peluang yang
cukup besar pegadaian dan juga dapat
menjadi pilihan alternatifsebagai tempat pembelian yang terpercaya bagi para
nasabah yang ingin berinvestasi emas batangan. Nasabah dapat membeli emas dalam
bentuk batangan dengan 2 cara:
- secara tunai
- secara kredit
Untuk lebih jelasnya berikut contoh simulasi pembelian emas batangan di
pegadaian.
Nasabah membelli 1(satu)keping Logam Mulia (LM) seberat 25 gram dengan
kadar 99,99%. Diasumsikan harga 25 gram adalah Rp. 12.700.000,-.
Maka perhitungannya adalah:
Pembelian secara tunai
Harga + %Margin +Administrasi
=Rp 12.700.000+(12.700.000x3%)+Rp 50.000
=Rp 12.700.000+Rp 381.000+Rp 50.000
=Rp 13.131.000
Pembelian secara kredit atau
angsuran selama 36 bulan
Harga + %Margin +Administrasi
=Rp 12.700.000+(12.700.000x36%)
=Rp 12.700.000+Rp 4.572.000
=Rp 17.272.000
Uang muka = 45%x17.272.000 = Rp 7.772.400
Administrasi = Rp 50.000
Pembayaran Awal = Rp 7.822.400
Sisa = Rp 17.272.000-Rp 7.772.400
= Rp
9.499.600
Angsuran/Bulan
= Rp 9.499.600:36
= Rp
263.878/Bulan
Itulah gambaran mengenai pembelian emas batangan baik secara tunai
maupun kredit di Pegadaian Syariah.
Semoga bermanfaat.
salam